Monday, January 13, 2014

Wilayah Administratif Pulau Tidung

Menurut SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta no.1986 thn 2000, yang berisikan tentang Pemecahan, Pembentukan, Penetapan Batas dan Nama Kelurahan-kelurahan di Kecamatan Kep. Seribu untuk Wilayah Kodya Jakarta Utara, khususnya Kelurahan Pulau Tidung, maka wilayah-wilayah yang termasuk ke dalam pulau dengan total luas area mencapai 106,90 hektar ini ada sebanyak enam buah pulau.

Ke-6 pulau-pulau tersebut adalah :


  1. Pulau Tidung Besar, ditetapkan sebagai ibukota Pulau Tidung, luas area sebesar 50,13 hektar
  2. Pulau Tidung Kecil, terletak di sebelah Timur Pulau Tidung besar, luas area sebesar 17,40 hektar
  3. Pulau Payung Besar, terletak di sebelah Tenggara, luas area sebesar 20,86 hektar
  4. Pulau Payung Kecil, terletak di sebelah utara Pulau Payung Besar, luas area sebesar 0,46 hektar
  5. Pulau Laki, terletak di paling selatan wilayah administratif Pulau Tidung, luas area sebesar 14,45 hektar
  6. dan Pulau Karang Beras yang merupakan pulau paling utara di wilayah administratif Pulau Tidung ini memiliki luas area sebesar 3,60 hektar.

No comments:

Post a Comment